“Unit Reskrim Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 dan Tim 2 Resmob Presisi Polres Bitung yang dipimpin Ipda Stovi Tulung untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek kepada tribunmanado.co.id, Selasa (15/4/2025).
Penyelidikan awal dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat itu belum diketahui.
Polisi kemudian memeriksa tiga orang saksi, masing-masing Alfons, Ronald, dan Bimo.
Selain itu, tim juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Dari keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan karena sakit hati,” lanjut Iptu Tuegeh.
3. Motif Pelaku
Ia menjelaskan, pelaku emosi setelah melihat temannya dipukul oleh korban.
“Pelaku spontan menikam korban karena sudah dalam pengaruh alkohol dan merasa sakit hati,” tambahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat, Lingkungan 1, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan, dan kini telah diamankan di Mapolsek Aertembaga.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.
Sementara itu, barang bukti berupa pisau badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
“Pelaku mengaku pisau tersebut terjatuh saat dia melarikan diri usai kejadian,” pungkas Iptu Tuegeh Darus.
4. Kapolsek Pimpin Penangkapan
Polsek Aertembaga, Polres Bitung, berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang menikam korban Ovan Paparang, Selasa (15/4/2025).