Pemkab Bolmong

Sidak Kendaraan Dinas Pemkab, Bupati Bolmong Soroti Ambulans Tak Punya Sopir Tetap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA KENDIS - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta memeriksa seluruh kendaraan dinas atau kendis milik Pemerintah Kabupaten Bolmong, Senin (14/4/2025) di Halaman Kantor Bupati dan Lapangan Olahraga Depan Kantor Bupati.

TRIBUNMANADO.CO.ID – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh kendaraan dinas (kendis) milik Pemerintah Kabupaten Bolmong, Senin (14/4/2025).

Sidak dilakukan di halaman Kantor Bupati Bolmong.

Sejumlah kendis tampak terparkir, memenuhi halaman kantor bupati.

Bahkan, lapangan olahraga yang berada di depan kantor juga penuh oleh kendaraan dinas yang diparkir untuk diperiksa.

Berdasarkan pantauan tribunmanado.co.id, bupati dan wakil bupati turun langsung memeriksa satu per satu kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Mereka didampingi oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta.

Selama pemeriksaan, Bupati Yusra mendapati adanya kendaraan dinas yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.

Ia pun memberikan instruksi agar beberapa kendaraan ditarik dan hanya digunakan oleh pejabat setingkat kepala badan (kaban).

“Ini ditahan satu unit, cukup Kaban saja yang gunakan kendaraan dinas,” ujar Yusra saat memeriksa kendaraan milik salah satu dinas.

Selain itu, Bupati juga menemukan satu unit mobil ambulans yang ternyata tidak memiliki sopir.

Ia menyayangkan kondisi tersebut, mengingat fungsi ambulans yang sangat penting dalam layanan kesehatan.

“Ada juga mobil ambulans yang tidak punya sopir. Seharusnya ada. Bukan perawat yang merangkap jadi sopir,” tegasnya.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraan serta memastikan semua kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah BKD Bolmong, Michael Yunus, menjelaskan bahwa beberapa kendaraan akan langsung dikembalikan ke unit kerja setelah pemeriksaan, terutama kendaraan pelayanan publik.

"Mobil pelayanan seperti ambulans dan truk sampah bisa langsung digunakan kembali setelah pengecekan," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini