Penikaman di Bitung

Pelaku Penikaman Remaja Usia 15 Tahun di Bitung Sulawesi Utara Berhasil Ditangkap Tim Tarsius 

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP: Pelaku saat ditangkap di rumahnya, Bitung, Minggu 6 April 2025. Pelaku melakukan penikaman dengan sajam terhadap korban yang masih remaja berusia 15 tahun.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman anak dibawah umur terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara pada Sabtu, 5 April 2025.

Setelah menerima laporan adanya penikaman, Tim 2  dan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berkolaborasi melakukan pengungkapan.

Tak lebih dari 24 jam, tim Tarsius berhasil menangkap pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap Minggu 6 April 2025.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai, Senin 7 April 2025 saat dihubungi.

"Kejadian pada hari Sabtu pukul 15.30 Wita dan berhasil ditangkap kemarin di jam yang sama dengan kejadian," ucap Kasi Humas.

Kasus ini menurut Kasi Humas, kejahatan yang melanggar perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014.

"Kejadian di Kelurahan Manembo-nembo dan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya berlokasi Kelurahan Wangurer Kecamatan, Girian, Kota Bitung," sebutnya.

Kata Kasi Humas, korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun. 

"Pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung," sebutnya lagi.

Dikatakan Kasi Humas, pelaku saat ini sudah dibawah ke Polres Bitung dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di proses lanjut.

"Pelaku melakukan penikaman menggunakan pisau penikam yang terbuat dari besi putih dengan gagang pisau terbuat dari alumunium," tuturnya.

Kasi Humas menyebut, saat ini barang bukti juga sudah diamankan.

(TribunManado.co.id/fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini