Tomohon, TRIBUNMANADO.CO.ID – Aksi pembobolan mesin ATM Bank Negara Indonesia (BNI) di depan Gereja Katolik Fransiskus Xaverius Kakaskasen, Kota Tomohon, akhirnya terungkap.
Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon berhasil menangkap dua pria asal Kota Bitung yang menjadi dalang di balik aksi kriminal ini.
Kedua pelaku adalah AG (35) warga Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung dan SL (25) warga Kelurahan Aertembaga Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, ditangkap pada Kamis (3/4/2025) saat sedang berada di Alfamart Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Stefi Sumolang.
“Mereka sudah diringkus sejak Kamis lalu di Alfamart Kecamatan Kalawat Minahasa Utara”, kata Sumolang
Kata dia, pengembangan itu dilakukan setelah menerima laporan resmi dari Wakil Pimpinan Cabang Bank BNI Tomohon, Conny Cicilia Sondakh, pada 1 April 2025 lalu.
Kerugian dari aksi ini sangat besar karena mesin ATM rusak total dengan nilai kerusakan mencapai Rp 250 juta.
Setelah diamankan, keduanya langsung digiring ke Mako Polres Tomohon.
Tim Polres Tomohon masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.