Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian," tutup Kapolsek.
_____
Sebelumnya, pada 1 April 2025 di Kompleks Sari Kelapa Kota Bitung terjadi kasus pembunuhan, yang menewaskan Ananda Parasetyo (17).
Dimana korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Korban 17 tahun, sementara pelakunya masih 16 tahun.
Kejadian pembunuhan ini juga berawal dari minum minuman keras (miras) sama-sama.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.
Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
Makian dari Korban Jadi Pemicu
Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.
Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.
Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.
Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.