TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan tunjangan profesi guru.
Namun sebelum pencairan, guru harus melakukan pengajuan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG).
Sejumlah berkas harus mereka ajukan.
Baca juga: Enam Guru serta Tenaga Kesehatan di Yahukimo Gugur Dibunuh KKB Papua
Kemudian dilakukan verifikasi.
para guuru bisa cek langsung status pengajuan mereka.
Bukan bentuk penjelasan, namun hanya kode saja yang akan mereka dapatkan.
Kode 20 dalam sistem Info GTK merujuk pada status pengajuan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) untuk guru Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) dan guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Banyak orang kini sedang ramai mencari tahu arti dari "kode 20 Info GTK" yang trending di mesin pencarian Google.
Kemungkinan besar, mereka yang penasaran dengan kode ini adalah kalangan guru.
Pencarian ini terkait erat dengan tunjangan profesi guru (TPG).
Banyak guru yang ingin memahami maksud dari kode 20 yang muncul dalam sistem Info GTK.
Kode ini memiliki arti penting dalam proses pemberian TPG, sehingga pemahaman tentangnya sangat dibutuhkan oleh para guru.
Mulai dari kode 01, hingga 99.
Lalu, apa itu kode 20 Info GTK?
Penjelasan kode 20 Info GTK