TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
APBD 2025 untuk Kabupaten Jepara sendiri mencapai 2.513,31 miliar (Pendapatan) dan Rp 2.558,96 miliar (Belanja), 0,00 miliar (Pembiayaan).
Rincian data APBD berikut ini, berdasarkan realisasi APBD sampai Maret 2025, data diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 20 Maret 2025 yang diakses TribunManado dari laman djpk.kemenkeu.go.id pada, Jumat (21/3/2025).
Pendapatan Daerah - total anggaran: 2.513,31 miliar, total realisasi: 292,92 miliar
PAD - total anggaran: 591,18 miliar, total realisasi: 44,53 miliar
· Pajak Daerah
: anggaran: 292,41 miliar, realisasi: 34,76 miliar
· Retribusi Daerah
: anggaran: 278,44 miliar, realisasi: 5,61 miliar
· Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
: anggaran: 10,92 miliar, realisasi: 3,72 miliar
· Lain-Lain PAD yang Sah
: anggaran: 9,41 miliar, realisasi: 0,44 miliar
TKDD - total anggaran: 1.807,69 miliar, total realisasi: 248,35 miliar
· Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat
: anggaran: 1.807,69 miliar, realisasi: 248,35 miliar
Baca tanpa iklan