TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kota Denpasar, Bali pada kemarin hari Senin.
Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang wanita pengendara motor tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Setelah Tabrak Truk Parkir
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Perempuan asal Kabupaten Tabanan berinisial NPDP (20) tewas di tempat kejadian perkara (TKP) usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar, pada Senin (17/3/2025).
Pemudi asal Banjar Bongan Gede, Tabanan ini diduga mengalami cedera kepala berat (CKB).
Sebelum terlindas mobil, korban yang mengendarai sepeda motor DK 3386 GAQ ini terlebih dahulu terjatuh gegara pengendara sepeda motor DK 6010 FJ di depannya kurang berhati-hati saat memikul pipa besi dan berbelok ke toko bangunan.
“Awal mula sebelum kejadian sepeda motor Honda Supra DK 6010 FJ bergerak dari arah barat ke timur berboncengan dengan memikul pipa besi sementara korban.
Mobil mr X bergerak dari arah yang sama beriringan di belakangnya,” beber Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo.
“Setibanya di tempat kejadian saat pengendara Honda Supra DK 6010 FJ JLA dan IPD kurang hati-hati saat belok kiri menuju toko bangunan tempat kerja sehingga pipa besi yang dipikulnya mengenai korban selanjutnya korban jatuh ke kanan dan langsung dilindas mobil yang kabur dari TKP,” jabarnya.
Akibat kecelakaan lalu lintas ini, korban menderita CKB dan tewas di TKP.
“Korban mengalami luka-luka kepala pecah dan luka robek terbuka, lecet pada tangan dan kaki, pinggang luka robek terbuka, meninggal Dunia di TKP,” bebernya.