TRIBUNMANADO.COM - Komplotan Yuni Enumbi yang seludupkan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akhirnya terungkap.
Yang terbaru, tim gabungan dari Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda DIY, dan Polda Jatim menangkap seorang satpam sebuah SMA di Sleman.
Satpam tersebut bernama Adi Pamungkas (26) atau AP.
Dia diketahui berperan sebagai jaringan pemasok senjata api untuk KKB Papua.
Pihak kepolisian kemudian menggeledah rumah Adi Pamungkas di Dusun Gunung Blimbingan, Kelurahan Sendangmulyo, Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Petugas pun berhasil mengamankan 4 senjata api dan 262 amunisi.
"Benar, Polda DIY membackup penangkapan DPO Polda Papua dan kepemilikan Senpi tersebut. Jumlahnya 4 pucuk senjata api," kata Dir Krimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (13/3/2025), dilansir dari TribunJogja.com.
Endriadi mengungkapkan bahwa pelaku AP selama ini bekerja sebagai petugas keamanan sebuah sekolah SMA di Sleman.
Tertangkapnya satpam SMA di Sleman ini berawal dari informasi yang diterima Polda Papua terkait kasus penyelundupan senjata untuk KKB Papua.
Komplotan yang menyeludupkan senjata untuk KKB Papua terbongkar setelah ditangkapnya Yuni Enumbi pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Dari keterangan Yuni Enembi, polisi akhirnya berhasil membongkar jaringan penyelundup yang selama ini menyuplai senjata dan amunisi untuk KKB Papua.
Berbekal keterangan dari tersangka, polisi kemudian bergerak ke Jatim dan menangkap total 7 tersangka termasuk Yuni Enumbi.
Selain itu ada pecatan anggota TNI AD, Eko Sugiyono.
Kemudian empat warga Bojonegoro yakni Teguh Wiyono, M. Harianto, M Kamaludin. dan Pujiono.
Para pelaku dari Jatim tersebut memiliki peran masing-masing mulai dari pembuat, perakit, hingga mengirimkan senjata pesanan Yuni Enumbi ke Papua melalui jalur laut.
Dan terbaru, pelaku yang ditangkap polisi ialah AP sang satpam SMA di Sleman tersebut.
Eks Anggota TNI Tak Hanya Yuni Enumbi
Selain Yuni Enumbi, ternyata ada pecatan TNI lainnya yang juga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata untuk KKB Papua.
Ia adalah Eko Sugiyono.
Eko kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, mengatakan Eko dan Yuni Enumbi sama-sama pernah menjadi anggota TNI AD yang bertugas di Kodam XVIII/Kasuari.
"Tersangka Yuni dan Eko pernah menjadi anggota TNI AD yang bertugas di Kodam XVIII/Kasuari," ungkap Patrige, Selasa (11/3/2025), dalam konferensi pers di Mapolda Papua, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Patrige mengungkap peran Eko dalam penyelundupan senjata untuk KKB Papua.
Patrige mengatakan Eko lah yang membantu Yuni Enumbi datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Eko juga yang menghubungkan Yuni Enumbi dengan Teguh Wiyono dan kawan-kawan, pembuat senjata untuk KKB Papua.
"Yang menghubungkan antara Yuni Enumbi dari Papua dengan Teguh Wiyono cs di Bojonegoro, Jawa Timur, adalah tersangka Eko Sugiyono," jelas Patrige.
Empat Warga Bojonegoro
Empat orang warga Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dibekuk polisi karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Keempatnya ditangkap oleh anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2025 pada Sabtu (8/3/2025).
Penangkapan 4 warga Bojonegoro ini merupakan hasil pengembangan polisi terhadap kasus penyelundupan senjata KKB Papua yang diduga dilakukan oleh seorang pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29).
Dari 4 warga Bojonegoro yang ditangkap tersebut, 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 1 orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
Berikut 3 sosok warga Bojonegoro tersangka kasus penyelundupan senjata dan amunisi KKB Papua yang melibatkan Yuni Enumbi:
- TR bertugas sebagai pembuat, pemasok dan pendistribusi senjata rakitan.
- MK, bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro.
- PO, bertugas sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan.
Sedangkan, MH, ditetapkan sebagai saksi yang diajak oleh tersangka TR untuk menyetir kendaraan pengiriman pasokan senjata tersebut.
Tersangka Tau Pesanan Senjata Api untuk KKB Papua
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa para tersangka warga Kabupaten Bojonegoro itu ditengarai telah terlibat dalam pengiriman senjata tersebut dalam kurun waktu hampir setahun.
Tetapi, mereka baru berhasil satu kali mengirimkan pasokan senjata ke Papua, di antaranya 6 pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin, lalu dikemas lapisan keranjang.
Senjata dan amunisi tersebut dikirim berdasarkan pesanan dari Yuni Enumbi dengan nilai transaksi sekitar Rp 1,3 miliar.
Menurut Farman, ketiga tersangka pemasok senjata tersebut sejak awal sudah mengetahui bahwa pemesanan senjata api rakitan beserta ratusan amunisi tersebut, diperuntukkan kegiatan KKB di Papua.
"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari Papua. Seperti yang disampaikan tersangka Eko dan tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp 1,3 miliar," kata Farman di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025), dilansir dari TribunJatim.com.
Farman mengatakan bahwa ketiga tersangka warga Bojonegoro itu memiliki kemampuan merakit senjata dengan bermodalkan pembelajaran non-formal atau autodidak.
Semula, ketiga tersangka itu memiliki bisnis bengkel tempat pembuatan senjata angin yang dipakai berburu hewan liar.
Tetapi, belakang ini bisnis mereka berkembang menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan.
Bahkan, tersangka Yuni Enumbi sempat mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.
4 Polda Kerja Sama Bongkar Penyeludupan
Dalam kasus penyeludupan senjata untuk KKB Papua, empat Polda bekerja sama, yaitu Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jatim, dan Polda DI Yogyakarta.
Dari kerja sama tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 senjata api dan 3.573 amunisi.
"Total senpi yang diamankan adalah 17 buah dan 3.573 butir (amunisi)" ungkap Irjen Patrige R Renwarin.
Ia merinci, Polda Papua berhasil mengamankan enam senpi dan 882 amunisi.
Keenam senpi dan ratusan amunisi itu disita saat Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan Yuni Enumbi di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
Lalu, Polda Jatim menyita lima senpi rakitan dan 982 amunisi dari tersangka Teguh Wiyono.
Kemudian, Polda DI Yogyakarta berhasil mengamankan empat senpi dan 262 amunisi oleh tersangka bernama Adi Pamungkas.
Terakhir, Polda Papua Barat mengamankan tersangka bernama Eko Sugiyono dan mengamankan dua senpi serta 1.447 amunisi.
"Tim Polda Papua Barat menangkap tersangka Eko Sugiyono dan mengamankan dua senjata api serta 1.447 butir amunisi bersama beberapa magasin dan komponen senjata rakitan yang disembunyikan di kediaman tersangka di Manokwari, Papua Barat," jelas Patrige.
Setidaknya, ada tujuh tersangka dalam kasus penyeludupan senjata untuk KKB Papua ini.
Ketujuh tersangka itu ditahan di empat Polda berbeda.
"Ada satu tersangka di Polda Papua, empat tersangka di Polda Jawa Timur, satu tersangka di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan satu tersangka di Polda Papua Barat," pungkasnya.
Berikut daftar tujuh orang yang terlibat dalam kasus penyeludupan senjata untuk KKB Papua:
- Yuni Enumbi (pecatan TNI)
- Eko Sugiyono (pecatan TNI)
- Teguh Wiyono
- Moch Harianto
- Muhammad Kamaluddin
- Pujiono
- Adi Pamungkas
Awal Mula Kasus Terbongkar
Setelah melakukan penyelidikan bersama Satgas Operasi Damai Cartenz sejak awal Maret 2025 lalu, petugas berhasil menangkap pecatan TNI AD bernama Yuni Enumbi (29).
Yuni Enumbi diduga seludupkan senjata untuk KKB Papua.
Mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada itu ditangkap polisi di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).
Dilansir dari Tribun-Papua.com, dari hasil penangkapan Yuni Enumbi, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 pucuk pistol jenis G2 Pindad, 2 pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.
Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.
Aparat juga menyita barang bukti lainnya di antaranya senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.
Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Telah Tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.