TRIBUNMANADO.COM - Seorang siswi SMK di Bitung dilaporkan ke Polres Bitung karena diduga menganiaya temannya.
Pelaku penganiayaan berinisial JB kelas 12 dan korban berinisial C kelas 11.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai saat dihubungi membenarkan adanya laporan.
Baca juga: Berita Populer Manado, Pesta Miras Meresahkan Warga hingga Buronan Pelaku Penganiayaan Ditangkap
"Sudah ada laporan dan sedang diproses," kata Kapolres.
Korban saat diwawancarai mengatakan, kejadian pada Kamis, 6 Maret 2025.
"Kejadian di luar lingkungan sekolah," ucap korban saat diwawancarai, Kamis 13 Maret 2025.
Dari video yang dilihat tribunmanado.com, korban dipukul pelaku.
Keduanya masih memakai seragam sekolah.
Korban mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bitung.
Kronologi versi korban
Menurut pengakuan korban, kejadian ini berawal dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh pelaku pada 25 Februari 2025.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak korban untuk berkelahi tanpa alasan yang jelas.
Korban mengaku menolak ajakan tersebut.
Namun, pada 5 Maret 2025, pelaku kembali menghubungi korban, bahkan mengancam akan mencarinya keesokan harinya.