Polres Minut

Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara Kasus TPKS Kasir Spa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADI TERSANGKA - Jefry Rondonuwu saat ditemui di Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025) lalu. Kini Oknum Kabid di Minut itu telah ditetapkan sebagai tersangka, Ia terancam 4 tahun penjara kasus TPKS kasir spa.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan.

Ditelusuri lebih jauh, Jefry Rondonuwu sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Minut.

Alumni SMA Advent Klabat Kaima, Manado itu, pernah menempati sejumlah posisi sejak tahun 2017, antara lain:

1. Dinas Dikpora Kabupaten Minahasa Utara,

2. Kepala seksi pemerintahan/ pejabat hukum tua Desa Kawangkoan Baru di Kantor Kecamatan Kalawat,

3. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,

4. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,

5. Kabid Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Minahasa Utara.

Jefry Rondonuwu aktif di media sosial, terutama Facebook.

Ia sering membagikan kehidupan pribadi saat bersama keluarga maupun saat bekerja.

Saling lapor

Kasus ini juga diwarnai aksi saling lapor antara Jefry Rondonuwu dengan terapis spa MR.

MR sebelumnya melaporkan Jefry Rondonuwu ke Polres Minut atas dugaan pelecehan.

Terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2025).

Tidak lama kemudian, Jefry Rondonuwu melaporkan balik MR.

Halaman
1234

Berita Terkini