Polda Papua juga menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai dan menyimpan senjata api untuk KKB Papua.
Selain itu, Polda DIY juga mengamankan Hadi Pamungkas, yang diduga menyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta.
Dua dari Tujuh Tersangka adalah Mantan Anggota TNI-AD yang Dipecat
Dua dari tujuh tersangka penyeludupan senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Patrige Petrus Rudolf Renwarin, dalam keterangan pers di Mapolda Papua, Selasa (11/3/2025).
Dua mantan anggota TNI-AD yang terlibat adalah Yuni Enumbi, yang berperan sebagai tersangka utama, dan Eko Sugiyono.
Yuni Enumbi ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom, di KM 76, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
"Faktanya adalah Yuni Enumbi mantan anggota TNI-AD yang bertugas di Kodam XVIII/Kasuari. Tersangka telah dipecat pada 2022, karena melakukan kasus yang sama, yakni penyelundupan senpi dan amunisi," kata Patrige.
Sementara itu, Eko Sugiyono, yang beralamat di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, juga merupakan mantan anggota TNI-AD yang dipecat bersamaan dengan Yuni Enumbi.
"Keduanya pernah bertugas di Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat," tambahnya.
"Tersangka Eko Sugiyono telah dipecat dari institusi TNI atas kasus yang sama yakni penyeludupan senpi dan amunisi pada 2022," tutupnya.
Berikut adalah nama-nama tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
- Yuni Enumbi (Polda Papua)
- Teguh Wiyono (Polda Jawa Timur)
- Muhammad Kamaludin (Polda Jawa Timur)
- Pujiono (Polda Jawa Timur)
- Moch Herianto (Polda Jawa Timur)
- Adi Pamungkas (Polda DIY)
- Eko Sugiyono (Polda Papua Barat)
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian memberantas penyeludupan senpi dan amunisi di wilayah Papua.
"Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku yang ingin memasok senpi dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Papua," tegasnya.
Jenderal bintang satu yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua ini menambahkan bahwa operasi bersama antara Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Papua Barat bertujuan menutup jalur distribusi penyeludupan senpi dan amunisi ke wilayah Papua.
"Dengan operasi ini, kami berkomitmen untuk menutup akses penyeludupan senpi dan amunisi ke wilayah Papua," ujarnya.