THR 2025

Berikut 6 Komponen THR 2025, Diperkirakan Cair 17-20 Maret 2025

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR: Ilustrasi THR. Pencarian THR diperkirakan pada 17-20 Maret 2025.

Dasar Hukum dan Komponen THR 2025

Jadwal pencairan THR akan diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP), yang akan menjadi dasar hukum pencairan.

PP ini akan menguraikan secara detail mengenai tanggal pencairan, komponen yang termasuk dalam THR, serta besaran yang diterima oleh masing-masing PNS.

Pengumuman resmi mengenai PP dan tanggal pasti pencairan akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk situs web Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.

Gaji ke-13 dan THR bagi PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disiapkan sejak awal 2025. Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Adapun komponen yang termasuk dalam THR dan gaji ke-13 tahun 2025, berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2024, meliputi:

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  5. Tunjangan Kinerja (sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan)
  6. Sementara itu, ada beberapa tunjangan yang tidak termasuk dalam komponen THR dan gaji ke-13, seperti insentif kinerja, tunjangan risiko, tunjangan khusus bagi guru dan dosen, serta tunjangan pengabdian bagi PNS yang bertugas di daerah terpencil.

Meskipun jadwal pencairan THR masih menunggu kepastian dari Peraturan Pemerintah, PNS sudah dapat bersiap-siap dengan memperkirakan waktu pencairan berdasarkan pola tahunan yang telah berjalan. (*)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Berita Terkini