Pilkada 2024

Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA 2024: Sosok Trisal Tahir menjadi perhatian pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia meraih suara terbanyak di Palopo namun terancam batal jadi Wali Kota.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Trisal Tahir.

Trisal Tahir saat ini tengah jadi sorotan.

Itu setelah dirinya terancam gagal jadi wali kota Palopo.

Padahal pada Pilkada 2024, Trisal Tahir meraih suara terbanyak.

Pada Pilkada Palopo, Trisal Tahir berpasangan dengan Ahmad Syarifuddin Daud.

Keduanya pun batal dilantik 20 Februari 2025.

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan KPU Palopo diminta pemilihan suara ulang (PSU).

Trisal Tahir merupakan pemenang Pilwali Palopo dengan perolehan 33.933 suara. 

Sementara paslon Farid Kasim Judas - Nurhaenih meraih 33.338 suara.

Selisih suara Trisal Tahir dan Farid Kasim Judas hanya 595.

Adapun Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta mendapat 19.484 suara. 

Terakhir, Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 7.729 suara.

Duduk perkara

Pemilihan Wali Kota Palopo memasuki babak baru.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo nomor 620 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024.

MK menegaskan calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir didiskualifikasi dari kepesertaan Pilwali Palopo.

Mahkamah juga memerintahkan termohon dalam hal ini KPU Palopo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yang diikuti oleh Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaeni, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta serta pasangan calon baru yang diusungkan gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan nomor urut 4 tanpa mengikutsertakan Trisal Tahir.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo pada sidang putusan PHPU Wali Kota Palopo pada Senin (24/2) malam.

Suhartoyo mengatakan pihaknya mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

“Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo nomor 620 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024,” kata Suhartoyo.

Ijazah Palsu

Hakim lainnya, Ridwan Mansyur mengatakan, mahkamah sudah mendengar keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Mahkamah berkesimpulan dokumen kesetaran paket C yang diajukan calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir tidak dapat dibuktikan,” ucap Hakim Ridwan Mansyur saat membacakan putusan.

“Dengan demikian Trisal Tahir dinyatakan tak memenuhi syarat untuk mencalonkan sebagai calon Wali Kota Palopo,” sambungnya.

MK juga memerintahkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Palopo 2024 paling lama 90 hari sejak putusan MK.

PSU akan dilaksanakan dengan tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang sama seperti pemungutan suara pada 27 November 2024.

Keputusan ini juga memberikan kesempatan kepada partai pengusung Trisal Tahir, yakni Gerindra, Demokrat, dan PKB, untuk mengajukan calon baru dalam PSU.

Trisal Tahir sebelumnya maju bersama pasangannya, Akhmad Sarifuddin. Keduanya bersaing dengan tiga pasangan lain, yakni Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, dan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenrikarta.

Dalam sidang sebelumnya, MK menemukan bahwa ijazah Paket C yang digunakan oleh Trisal Tahir dalam pendaftaran dinilai cacat administrasi.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara menyatakan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar sebagai lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yusha pada tahun 2016.

Selain memerintahkan PSU, MK juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Keputusan ini semakin memperkuat langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sebelumnya telah memecat tiga komisioner KPU Palopo karena terbukti melanggar kode etik dalam verifikasi pencalonan.

DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana dan anggota Widianto Hendra terkait pelanggaran kode etik dalam perkara nomor 305-PKE-DKPP/XII/2024.

Dalam amar putusannya, Ratna menegaskan pelanggaran etik yang dilakukan Bawaslu Palopo cukup serius.

Namun DKPP memutuskan untuk hanya memberikan sanksi berupa peringatan.

“Berdasarkan penilaian fakta yang terungkap dalam persidangan, serta memeriksa keterangan dan bukti dari para pihak, DKPP menyimpulkan bahwa teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” ujar Ratna saat membacakan putusan.

DKPP menemukan bahwa Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan anggota Widianto Hendra gagal menjalankan tugasnya secara profesional terkait pengawasan dan keputusan atas kasus dugaan ijazah palsu Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir. 

Meski mendapatkan bukti dan rekomendasi dari instansi terkait, Bawaslu Palopo dinilai kurang maksimal dalam menangani persoalan tersebut hingga akhirnya menimbulkan polemik.

Oleh karena itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Haerana dan Widianto Hendra.

Profil Trisal Tahir

Trisal Tahir adalah seorang pengusaha sukses yang berasal dari Palopo, Indonesia.

Ia telah mengukir namanya di industri maritim internasional. 

Trisal lahir di Palopo dan menyelesaikan pendidikan awalnya di sana.

Ia kemudian pindah ke Jakarta untuk sekolah menengah atas dan kemudian ke Norwegia untuk studi sarjananya.

Trisal memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman di industri maritim. Ia memimpin empat perusahaan pelayaran dengan operasi internasional di negara-negara seperti Siprus, Yunani, dan Filipina.

Ia juga memegang posisi penting di sebuah perusahaan maritim yang berkantor pusat di Namibia, Afrika Selatan.

Trisal menikah dengan seorang wanita asal Palopo dan mereka memiliki empat orang anak, salah satunya bekerja di luar negeri.

Rincian Kekayaan Trisal Tahir

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 24 Agustus 2024/Khusus - Calon PN)

BIDANG : EKSEKUTIF

LEMBAGA : KPUD (CALON KEPALA DAERAH)

UNIT KERJA : PEMERINTAH KOTA PALOPO

I. DATA PRIBADI

1. Nama : TRISAL TAHIR

2. Jabatan : CALON WALIKOTA

3. NHK : 967487

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 144.425.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/272 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/624 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/860 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 199 m2/398 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000.000

6. Tanah Seluas 186 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/380 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

9. Tanah Seluas 1753 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 530.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/723 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000.000

12. Tanah Seluas 5002 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

13. Tanah Seluas 5067 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

14. Tanah Seluas 5418 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.310.000.000

15. Tanah Seluas 5105 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.310.000.000

16. Tanah Seluas 6497 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

17. Tanah Seluas 4033 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.270.000.000

18. Tanah Seluas 4178 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000

19. Tanah Seluas 12148 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 530.000.000

20. Tanah Seluas 7235 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

21. Tanah Seluas 57640 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

22. Tanah Seluas 4937 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.270.000.000

23. Tanah Seluas 15070 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 930.000.000

24. Tanah Seluas 11399 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 620.000.000

25. Tanah Seluas 8366 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000

26. Tanah Seluas 5718 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

27. Tanah Seluas 5732 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

28. Tanah Seluas 7566 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

29. Tanah Seluas 5579 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

30. Tanah Seluas 8998 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.355.000.000

31. Tanah Seluas 15260 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 770.000.000

32. Tanah Seluas 5933 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000

33. Tanah Seluas 9799 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.520.000.000

34. Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

35. Tanah Seluas 639 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 780.000.000

36. Tanah Seluas 299 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

37. Tanah Seluas 599 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

38. Tanah Seluas 2245 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

39. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

40. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

41. Tanah Seluas 395 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

42. Tanah Seluas 2743 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

43. Tanah dan Bangunan Seluas 402 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

44. Tanah Seluas 1961 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 3.100.000.000

45. Tanah Seluas 970 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

46. Tanah Seluas 259 m2 di KAB / KOTA KOTA PALOPO , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

47. Tanah Seluas 19212 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

48. Tanah Seluas 5092 m2 di KAB / KOTA LUWU, HASIL SENDIRI Rp.310.000.000

49. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/320 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.100.000.000

50. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/360 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 7.150.000.000

51. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/360 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 38.360.000.000

1. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000

2. MOBIL, TOYOTA HILUX Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000

3. MOBIL, TOYOTA HIACE Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.290.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.890.000.000

6. MOBIL, BMW CKD AT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

7. KAPAL LAUT/PERAHU, PRINCESS AURA AKUR 62 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000.000

8. KAPAL LAUT/PERAHU, PRINCESS NAILI AKURA 55 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 3.200.000.000

9. KAPAL LAUT/PERAHU, PRINCESS NAILI AKURA 55 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 5.300.000.000

10. KAPAL LAUT/PERAHU, KM QUEENZELA SERVICE BOOT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. 773.690.325.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 25.025.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 981.500.325.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.500.325.000.(*)

Sumber: Tribun Timur

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini