Dana Desa

Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbanyak di Kabupaten Minahasa Utara 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA DESA: Ilustrasi. Artikel ini memuat daftar 50 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), yang akan menerima alokasi dandes terbanyak di tahun 2025, Data dilansir dari situs DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Jumat (21/2/2025).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar 50 desa penerima dana desa (dandes) terbanyak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2025.

Informasi selengkapnya dirangkum dari data di laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Jumat (21/2/2025).

1. Desa Wasian, Rp 1.169.708.000

2. Desa Kauditan I, Rp 1.161.875.000

3. Desa Tumaluntung, Rp 1.161.293.000

4. Desa Kema I, Rp 1.152.002.000

5. Desa Warukapas, Rp 1.124.813.000

6. Desa Likupang II, Rp 1.108.553.000

7. Desa Mapanget, Rp 1.070.056.000

8. Desa Matungkas, Rp 1.065.202.000

9. Desa Kauditan II, Rp 1.040.484.000

10. Desa Maen, Rp 1.022.037.000

11. Desa Palaes, Rp 987.755.000

12. Desa Warisa Kampung Baru, Rp 978.134.000

13. Desa Tatelu Rondor, Rp 974.609.000

Halaman
1234

Berita Terkini