Minahasa Sulawesi Utara

46 Pengendara Kena Tilang di Minahasa Sulawesi Utara, Termasuk Tidak Pakai Helm dan Tidak Taat Pajak

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI: Kurang lebih seminggu Polres Minahasa melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat tahun 2025. Operasi Keselamatan Samrat ini dilaksanakan di beberapa titik, seperti terpantau di perempatan Boulevard, Tondano, Minahasa, Rabu (19/2/2025). Dalam sepekan total ada 46 pengendara yang kena tilang, termasuk yang tidak pakai hel dan tidak taat pajak.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama seminggu, total ada 46 pengendara yang kena tilang di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. 

40 di antaranya roda dua, enma roda empat. 

Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Repy Samel ini dilaksanakan di beberapa titik, seperti terpantau di perempatan Boulevard, Tondano, Minahasa, Rabu (19/2/2025).

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dispenda untuk melaksanakan operasi gabungan," kata Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Repy Samel kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan, hingga saat ini sudah terjaring puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dalam operasi tersebut. 

"Untuk roda dua ada 40 kendaraan yang kami tilang, dan roda empat ada 6 kendaraan, sedangkan untuk teguran ada 47 teguran yang diberikan bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas," beber Repy.

Repy mengatakan operasi ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

Di samping itu, Kasat Lantas mengatakan, Operasi ini tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyasar kendaraan yang menunggak pajak.

"Untuk hari ini kita telah menjaring 10 kendaraan yang tidak taat membayar pajak," sebutnya.

Selain menindak pelanggar pajak, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan plat nomor, tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan helm serta tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

"Pelanggaran ini sangat rawan karena dapat memicu kecelakaan dan tindakan kriminalitas. Jika tidak ada plat nomor, sulit bagi saksi untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut," ujar Repi.

Ia juga mengimbau kepada pengendara roda dua agar menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalulintas yang baik.

"Operasi Keselamatan Samrat 2025 ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Minahasa," pungkas Kasat Lantas. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Berita Terkini