TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian dana desa di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Kabupaten Kayong Utara akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 44.398.097.000 pada 2025 ini.
Dana tersebut akan disalurkan ke 43 desa.
Simak informasi selengkapnya dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, Selasa (18/2/2025).
Kecamatan Sukadana
1. Desa Sutera, Rp 1.331.053.000
2. Desa Pangkalan Buton, Rp 1.008.187.000
3. Desa Sejahtera, Rp 909.129.000
4. Desa Simpang Tiga, Rp 826.356.000
5. Desa Benawai Agung, Rp 848.919.000
6. Desa Harapan Mulia, Rp 890.846.000
7. Desa Pampang Harapan, Rp 724.676.000
8. Desa Sedahan Jaya, Rp 919.047.000
9. Desa Gunungsembilan, Rp 983.102.000
10. Desa Riam Berasap Jaya, Rp 929.622.000
Baca tanpa iklan