Pilkada 2024

Daftar Bupati Terpilih di Jawa Timur yang Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI TERPILIH JATIM - Potret kolase Bupati Pamekasan terpilih, Kholilurrahman (kiri) dan Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang (kanan). Keduanya menjadi bupati terpilih di Jawa Timur yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Wakil Bupati Pamekasan terpilih

4. Suyatni Priasmoro 

Wakil Bupati Magetan terpilih

Berdasarkan sirekap KPU RI, Kholilurrahman - Sukriyanto unggul dalam Pilkada Pamekasan 2024 dengan total raihan suara sebanyak 291.246.

Sedangkan, Nanik Endang - Suyatni Priasmoro menang Pilkada Magetan 2024 dengan perolehan suara 137.347.

Putusan MK dalam Sidang Dismissal

Melansir mkri.id, MK telah rampung menuntaskan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan.

Sidang digelar selama dua hari. Pada Selasa (4/2), sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara.

Sedangkan pada Rabu (5/2), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

Total 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah.

Adapun rincian putusan dengan amar tidak dapat diterima tersebut terdiri dari 31 perkara melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, 119 perkara dinyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara permohonan pemohon dinilai tidak jelas (obscuur).

Dalam Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan ini juga, MK mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.

Pada tahap persidangan pembuktian nantinya, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian. Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya.

Jadi kalau 40 (perkara), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double.

Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara.

Halaman
123

Berita Terkini