TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Keberadaan empat unit atau gandengan kontainer di Kota Bitung, Sulawesi Utara, masih menyisakan misteri.
Kontainer-kontainer tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan Kota Bitung.
Hingga saat ini, banyak gandengan kontainer yang diduga milik “Mr. X” sering ditemukan di sepanjang ruas jalan Bitung.
Mulai dari jalan keluar Gerbang Tol Danowudu di Sagerat hingga yang paling banyak ditemukan di kawasan tertib berlalu lintas (KTL), Jalan Sam Ratulangi, Bitung.
Menurut Kasatlantas Polres Bitung, Iptu Muhammad Syarif Subarkah, penindakan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bitung, Satpol PP, dan DPW Sulut Alfi-Ilfa.
“Ini adalah langkah yang tepat, karena meskipun kami sudah sering memberikan imbauan, hal itu tidak diindahkan oleh sebagian pengendara,” kata Kasatlantas Polres Bitung, Iptu Muhammad Syarif Subarkah, pada Jumat (7/2/2025) malam.
Penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025), di KTL Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan PT Bimoli, dan akan dilakukan secara rutin.
Kasatlantas menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya sering menerima keluhan dari warga Bitung yang merasa terganggu saat berkendara karena kendaraan yang parkir sembarangan.
Penertiban ini juga dilakukan untuk mencegah kecelakaan yang sering terjadi akibat parkir liar.
“Penertiban parkir sembarangan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kami harap masyarakat lebih peduli dan menaati aturan parkir, agar arus lalu lintas menjadi lancar dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Bitung untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Bitung.
Ketua DPW Alfi/Ilfa yang baru terpilih, Haji Ramlan Ifran, sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bitung.
“Kami sangat mendukung tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, yang bertindak tegas dengan menderek ekor kontainer yang diparkir sembarangan.
Harapannya, ini bisa memberikan efek jera bagi sopir yang sering parkir sembarangan,” kata Ramlan Ifran.