Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sulawesi Utara, Bolmong, Minahasa dan Tomohon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN MK: Kolase foto kepala daerah terpilih yang akan dilantik setelah MK membacakan putusan dismissal Selasa (4/2/2025). Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sulawesi Utara, Bolmong, Minahasa dan Tomohon

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar Kepala Daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah mendapat putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi.

4 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Sulawesi Utara telah dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.

Empat perkara tersebut ialah PHP Gubernur Provinsi Sulut, PHP Walikota Tomohon, PHP Bupati Minahasa dan PHP Bupati Bolaang Mongondow.

Untuk Sulawesi Utara, sebanyak 9 Kepala Daerah memenuhi syarat pelantikan update per Selasa (4/2/2025) siang pukul 12.00 Wita.

Sebanyak 9 Kepala Daerah di Sulawesi Utara (Sulut) sudah pasti akan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Ada sebanyak 5 Kepala Daerah tanpa sengketa di Sulawesi Utara (Sulut).

Sedangkan 4 Kepala daerah telah menerima putusan dismissal di MK.

Untuk Pilgub Sulawesi Utara, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya membacakan sidang putusan/ketetapan untuk perkara yang gugur atau tidak lanjut ke pemeriksaan lanjutan (dismisal) pada Selasa (4/2/2025).

Pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Victor Mailangkay (YSK-Victory). 

Sementara itu, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kota Tomohon. 

Permohonan PHP diajukan Paslon Wenny Lumentut - Michael Mait (WLMM). 

Sengketa Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) selesai.

Hal ini sesuai dengan putusan yang telah dibacakan MK bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Menanggapi hal ini ketua KPU Bolmong Afif Zuhri menegaskan peran mereka bahwa penyelenggaraan Pilkada Bolmong berjalan sesuai prosedur. 

Ke-7 kepala daerah itu bahkan sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU masing-masing daerah.

Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Daftar Pasangan Kepala Daerah Terpilih yang Ditetapkan KPU dan Hasil Dismissal di MK

Gubernur dan Wakil Sulut: Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (539.039 suara)

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon: Caroll Joram Azarias Senduk-Sendy Gladys Adolfina Rumajar (31.173 suara)

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bitung: Hengky Honandar - Randito Maringka (73.388 suara)

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu: Weny Gaib - Rendy V. Mangkat  (35.150 suara)

Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara: Sirajudin Lasena - MOhammad Aditya Pontoh (18.479 suara)

Bupati dan Wakil Bupati Siau Tagulandang Biaro: Chyntia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas  (24.586 suara)

Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe: Michael Thungari - Tendris Bulahari (38.385 suara)

Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow: Yusra Alhabsyi-Dony Lumenta (64.709 suara)

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa: Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang (93.546 suara)

10 Paslon Kepala Daerah di Sulut yang Ajukan Gugatan di MK

Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara: Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (539.039 suara)

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang dan Frede Massie

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

MK Gelar Sidang Putusan "Dismissal" 158 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hari ini, Selasa (4/2/2025).

Terdapat 158 perkara yang akan diputuskan, terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Kemudian, ada 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.

Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic.

Mereka bersembilan akan hadir di ruang sidang utama MK bersama para pihak dalam perkara PHPU Kada 2024 ini.

Sidang putusan dismissal ini akan menentukan dari 310 perkara, mana saja yang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan para saksi, dan mana yang dihentikan.

Adapun dalam persidangan hari ini, yang menjadi atensi publik adalah nasib dari gugatan yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.

Selain itu, ada juga paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mencoba melawan dominasi suara menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Bobby Nasution, di Pilkada Sumatera Utara.

Selebihnya, ada gugatan dari eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Pilkada Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui bersama, MK telah menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak sejak 8 Januari 2025.

Tahap pertama persidangan yakni agenda pemeriksaan pendahuluan dari pemohon.

Agenda ini berjalan selama kurang lebih dua pekan dengan sidang per hari rata-rata 50 perkara.

Kemudian, dilanjutkan dengan sidang mendengar jawaban termohon atas dalil pemohon yang juga memakan waktu dua pekan lebih dengan rata-rata sidang 40 perkara per hari.

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Kemungkinan 18-20 Februari 2025

Mendagri Tito Karnavian menyebut jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025.

Tito mengatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1) petang.

Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran MK akan mempercepat putusan sela dalam gugatan Pilkada 2024.

Tito mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya Prabowo yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut.

Meski begitu, Tito membuka peluang pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini yakni antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata dia.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Berita Terkini