Bitung Sulawesi Utara

Daftar Pejabat yang Dilantik Pemkot Bitung Sulawesi Utara, Ada Mantan Sespri Maurits Mantiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANTIKAN - Sejumlah pejabat fungsional Pemkot Bitung, Sulawesi Utara, dilantik, Rabu (29/1/2025). Salah satunya adalah mantan Sespri Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Erick Boham (dasi biru).

Penata Perizinan yang dilantik bertanggung jawab dalam mempercepat proses pelayanan perizinan usaha, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bitung.

Harapan

Pendidikan yang Lebih Berkualitas

Dengan guru-guru fungsional yang telah menyesuaikan jabatannya, diharapkan mutu pendidikan di Kota Bitung semakin meningkat, baik dari segi metode pengajaran maupun pencapaian akademik siswa.

Pemerintahan yang Transparan dan Profesional

Baca juga: Harga Emas Melonjak Naik Hari Ini Selasa 4 Februari 2025, Dijual Segini Per Gram

Baca juga: Gempa Terkini di Jawa Barat Selasa 4 Februari 2025, Berikut Info BMKG

Kehadiran Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah diharapkan dapat memperkuat sistem birokrasi yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Daya Saing Ekonomi yang Lebih Kuat

Penata Perizinan memiliki tugas penting dalam mendukung percepatan investasi, kemudahan berusaha, dan pengurangan hambatan birokrasi, yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Bitung.

Dalam acara ini, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas.

"Pemerintah Kota Bitung berharap bahwa dengan pelantikan ini, kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan semakin meningkat, serta pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, cepat, dan efektif, demi mewujudkan Kota Bitung sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional," kata Ruaw, Senin (3/2/2025).(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini