117. Desa Fajar Baru, Rp 892.035.000
118. Desa Kemilin, Rp 955.695.000
119. Desa Neglasari, Rp 784.553.000
120. Desa Fajar Mulia, Rp 918.744.000
121. Desa Margosari, Rp 1.087.688.000
122. Desa Giri Tunggal, Rp 843.486.000
123. Desa Sumber Bandung, Rp 781.331.000
124. Desa Madaraya, Rp 799.790.000
125. Desa Way Kunir, Rp 827.630.000
126. Desa Gunung Raya, Rp 785.672.000
Itulah informasi seputar dana desa Kabupaten Pringsewu Lampung tahun anggaran 2025.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Senin (20/1/2025). (*)
Baca tanpa iklan