Pilkada 2024

Daftar Paslon Bupati-Wabub Terpilih di Sumatera Utara yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA SUMUT 2024 - Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Toba, Effendi Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus (kiri atas). Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (kanan atas). Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi (kiri bawah). Potret grafis Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Labuhan Batu, Maya Hasmita - Jamri (kanan bawah). Keempat paslon bupati - wakil bupati terpilih ini masuk dalam daftar kepala daerah yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 karena tercegat gugatan sengketa hasil pilkada di MK.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Diketahui, pada pelantikan tahap pertama ini, ada sebanyak 11paslon Bupati-Wabub se-Jabar belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu karena hasil Pilkada di 11 Kabupaten ini digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Para paslon terpilih pun harus menunggu putusan akhir dari MK terkait gugatan sengketa di masing-masing daerah.

Lalu siapa saja 11 Bupati-Wabub terpilih di Sumatera Utara yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Berikut daftar namanya:

1. Pilkada Kabupaten Labuhan Batu

Maya Hasmita - Jamri

2. Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Fery Sahputa Simatupang - Syahdian Purba Siboro

3. Kabupaten Toba

Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus

4. Kabupaten Samosir

Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk

5. Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah

Halaman
123

Berita Terkini