Pilkada 2024

Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Akan Dilantik dan Tidak pada Februari 2025

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Jawa Barat yang Akan Dilantik dan Tidak Akan Dilantik pada Februari 2025.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Jawa Barat (Jabar) yang dipastikan dilantik dan tidak akan dilantik pada pelantikan tahap pertama, 6 Februari 2025.

Total ada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menggelar Pilkada Serentak 2024.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 16 daerah yang hasil Pilkadanya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari lalu.

Sementara itu, 11 daerah lainnya belum ditetapkan karena tercegat gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, terbagi 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Sebanyak 9 paslon terpilih Bupati - Wakil Bupati dipastikan bakal dilantik dari total 18 Kabupaten.

Sedangkan 9 paslon lainnya masih menunggu putusan akhir MK.

Kemudian 7 paslon terpilih Wali Kota - Wakil Wali Kota akan segera dilantik dari total 9 Kota.

Adapun 2 paslon lainnya masih menunggu putusan MK terkait gugatan sengketa Pilkada.

Lantas siapa saja kepala daerah yang akan dilantik dan belum akan dilantik pada 6 Februari 2025? Simak selengkapnya di bawah ini.

Daftar 16 paslon Kepala Daerah terpilih Jawa Barat yang akan dilantik 6 Februari 2025:

1. Dian Rahmat Yanuar-Tuti Andriani

Bupati/Wabub Kabupaten Kuningan terpilih

2. Syakur Amin-Putri Karlina

Bupati/Wabub Kabupaten Garut terpilih

3. Herdiat Sunarya-Yana Dana Putra

Bupati/Wabub Kabupaten Ciamis terpilih

4. Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila 

Bupati/Wabub Kabupaten Sumedang terpilih

5. Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin

Bupati/Wabub Kabupaten Purwakarta terpilih

6. Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan

Bupati/Wabub Kabupaten Majalengka terpilih

7. Aep Syaepuloh-Maslani

Bupati/Wabub Kabupaten Karawang terpilih

8. Lucky Hakim-Syaefudin

Bupati/Wabub Kabupaten Indramayu terpilih

9. Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja

Bupati/Wabub Kabupaten Bekasi terpilih

10. Viman Alfarizi-Dicky Candra

Wali Kota/ Wawalkot Kota Tasikmalaya terpilih

11. Ayep Zaki-Bobby Maulana

Wali Kota/ Wawalkot Kota Sukabumi terpilih

12. Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati

Wali Kota/ Wawalkot Kota Cirebon terpilih

13. Ngatiyana-Adhitia Yudisthira

Wali Kota/ Wawalkot Kota Cimahi terpilih

14. Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin

Wali Kota/ Wawalkot Kota Bogor terpilih

15. Sudarsono-Supriana

Wali Kota/ Wawalkot Kota Banjar terpilih

16. Muhammad Farhan-Erwin

Wali Kota/ Wawalkot Kota Bandung terpilih

Daftar 11 paslon Kepala Daerah terpilih yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025:

1. Citra Pitriami - Ino Darsono

Bupati/Wabub Kabupaten Pangandaran terpilih

2. Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Bupati/Wabub Kabupaten Bandung terpilih

3. Jeje Ritchie Ismail - Asep Ismail

Bupati/Wabub Kabupaten Bandung Barat terpilih

4. Rudy Susmanto - Ade Ruhandi 

Bupati/Wabub Kabupaten Bogor terpilih

5. Mohammad Wahyu Ferdian - Ramzi 

Bupati/Wabub Kabupaten Cianjur terpilih

6. Reynaldi Putra-Agus Masykur Rosyadi

Bupati/Wabub Kabupaten Subang terpilih

7. Asep Japar-Andreas

Bupati/Wabub Kabupaten Sukabumi terpilih

8. Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz

Bupati/Wabub Kabupaten Tasikmalaya terpilih

9. Imron - Agus Kurniawan Budiman

Bupati/Wabub Kabupaten Cirebon

10. Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe 

Wali Kota/Wawalkot Kota Bekasi terpilih

11. Supian Suri - Chandra

Wali Kota/Wawalkot Kota Depok

Jadwal Pelantikan 

Dikabarkan, pelantikan kepala daerah terpilih se-Indonesia yang sudah ditetapkan KPU akan dilaksanakan pada pelantikan tahap pertama, tepatnya 6 Februari 2025.

Sementara untuk daerah yang bersengketa di MK, pelantikan paslon terpilihnya akan menunggu putusan akhir.

Diketahui, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencapai kesepakatan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024, yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilakukan pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan terkait jadwaL pelantikan itu didapat dalam rapat yang diadakan pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa pelantikan ini mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Begitu juga sebaliknya, untuk daerah yang hasil Pilkadanya masih dalam proses sengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari sidang perselisihan atau pada pelantikan tahap dua.

MK diharapkan dapat menyelesaikan semua perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat pada 15 Maret 2025.

Rifqi menambahkan bahwa pelantikan untuk daerah yang masih dalam sengketa akan dilakukan setelah MK mengeluarkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat kerja yang diadakan oleh Komisi II DPR RI tersebut bertujuan untuk membahas pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Ia juga menegaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan di Jakarta.

“Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden Prabowo,” ujar Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas, Minggu (26/1).

Kesepakatan pelantikan serentak semua tingkatan kepala daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” jelas Rifqi.

(TribunManado.co.id)

Berita Terkini