Tarkam di Bitung

Daftar Lengkap Identitas Remaja dan Pemuda Bitung Sulut yang Ditangkap Polisi, Terlibat Tawuran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Opsnal Polres Bitung berhasil menangkap 34 remaja dan pemuda yang terlibat tawuran antar kampung

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Puluhan pemuda dan remaja di Bitung Sulawesi Utara ( Sulut ) ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat perkelahian antar kampung, atau tawuran antar kampung (Tarkam) di Kota Bitung.

Para remaja dan pemuda ini berasal dari kampung yang berbeda-beda.

Berdasarkan data dari Humas Polres Bitung, pelaku berjumlah 34 orang remaja dan pemuda dari dua kelompok.

Kelompok empang 14 orang, Sari Kalapa 16 dan empat lainnya berasal dari Pateten.

Akibat peristiwa tarkam antar remaja dan pemuda dari Empang dan Sari Kalapa, di jalan menanjak depan rumah Ibadah Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, pagar rumah ibadah roboh.

Pasca kejadian Kapolres Bitung AKBP Albert Zai gerak cepat (gercep), melakukan apel konsolidasi dengan pejabat utama (PJU) Polres, jajaran Kapolsek, tim Opsnal Polres dan Polsek.

Apel konsolidasi dimaksudkan untuk segera dilakukan upaya pengejaran dan penangkapan, terhadap para terduga pelaku yang terlibat tarkam.

Kapolres Bitung memerintahkan Tim Opsnal  untuk segera mengejar dan menangkap para pelaku tawuran antar kelompok yang melakukan tawuran di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan II Kecamatan Maesa Kota Bitung.

"Personel Opsnal Polres Bitung masih mengembangkan Penyelidikan untuk mengungkap terduga pelaku lainnya," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai.

Saat ini para pemuda dan remaja yang diamankan, sudah diserahkan ke Piket Reskrim, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait katerlibatan mereka dalam tawuran antar kelompok tersebut, beserta dengan barang bukti yang sudah di amankan.

Tim Opsnal Polres Bitung berhasil menangkap 34 remaja dan pemuda yang terlibat tawuran antar kampung yang terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari. (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung)

Berikut Nama-nama terduga pelaku tarkam sari kelapa dan empang.

Kelompok Sari Kelapa:

  1. Nama : F A, umur : 15 tahun, pekerjaan : Pengamen 

2. Nama : N L S, umur : 13 tahun, pekerjaan : belum bekerja

3. Nama : Y S, umur : 14 tahun, pekerjaan : mengamen

Halaman
123

Berita Terkini