PPPK 2024

Link Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2024, Dibagi Dua Periode

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto ilustrasi PPPK 2024

14. Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500

15. Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200

16. Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600

17. Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.

Tunjangan PPPK 2025

Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapat tunjangan selama masa kerjanya.

Pada aturan tersebut, tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah.

Berikut tunjangan PPPK:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional

5. Tunjangan lainnya.

(Tribunpriangan.com/posbelitung.co)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Berita Terkini