TRIBUNMANADO.CO.ID – Puluhan warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bolsel.
Aksi yang dimulai pukul 12.30 WITA, Rabu (15/1/2025) ini diwarnai kericuhan ketika massa memprotes aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Desa Tobayagan yang menggunakan alat berat.
Massa aksi yang terdiri dari warga dan mahasiswa membawa tuntutan tegas agar pemerintah segera menghentikan aktivitas PETI yang dianggap merugikan masyarakat.
“PETI ini bukan hanya merusak alam kami, tapi juga menjadi sumber bencana yang terus menghantui kehidupan warga.
Apakah kami harus terus diam saat tanah leluhur dirusak?” teriak seorang orator dengan lantang di tengah kerumunan, Sucipto.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi meminta Bupati Iskandar Kamaru untuk bergabung duduk bersama mereka di halaman kantor bupati.
Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat.
Beruntung, kericuhan tersebut tidak berlangsung lama setelah kedua belah pihak memilih menenangkan diri.
Setelah berorasi di Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke depan Kantor DPRD Bolsel.
Mereka membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD.
Dalam aksi tersebut, massa yang mengatasnamakan "Tanah Leluhur Menggugat" menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mereka meminta pemerintah daerah menolak aktivitas PETI di hulu Desa Tobayagan yang dinilai merusak ekosistem, menyebabkan banjir, longsor, serta adanya keberadaan warga asing di lokasi tambang.
“Kami tidak akan tinggal diam. Hutan kami adalah warisan anak cucu, bukan untuk dijual kepada mereka yang tidak bertanggung jawab!” teriak seorang orator lainnya.
Atas aksi tersebut, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, kemudian menemui massa dan menyatakan dukungan terhadap penolakan aktivitas PETI di hulu Desa Tobayagan.
Ia berjanji akan membentuk tim khusus untuk memantau lokasi PETI sekaligus mengecek keberadaan warga negara asing yang terlibat di lokasi tambang.