TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini Rincian Dana Desa di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sulawesi Utara Tahun 2025
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima alokasi dana desa sebesar Rp 1,1 triliun pada tahun 2025.
Dana yang bersumber dari APBN ini tepatnya mencapai Rp 1.112.368.377.000 dan akan disalurkan ke 1.507 desa yang tersebar di seluruh wilayah Sulut, meliputi 12 kabupaten dan kota.
Baca juga: Daftar Rincian Dana Desa di Kota Kotamobagu Tahun 2025, Desa Poyowa Kecil Terbanyak
Salah satu daerah penerima adalah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang mendapatkan alokasi sebesar Rp. 76.187.018.000 untuk 106 desa.
Sementara untuk Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sulawesi Utara, desa yang mendapat alokasi dana desa sebanyak 16 Desa.
Dana desa ini direncanakan akan disalurkan dalam tiga tahap:
- Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen dari total alokasi.
- Tahap kedua pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen.
- Tahap ketiga pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, sebagaimana dilansir oleh Tribunmanado.co.id pada Selasa 14 Januari 2025.
Dana desa ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulut, termasuk di Kepulauan Talaud.
Rincian Dana Desa di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sulawesi Utara Tahun 2025:
Sangkub I
- Alokasi Dasar: 540.116
- Alokasi Formula: 141.873
- Total: 681.989
Busisingo
- Alokasi Dasar: 540.116
- Alokasi Formula: 142.818