Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama akan berlangsung pada April 2025 sebesar 40 persen.
Tahap kedua pada Agustus 2025 sebesar 40 persen.
Dan tahap ketiga akan disalurkan pada Oktober sebesar 20 persen.
Berikut informasi rincian dana desa yang akan disalurkan ke 12 kabupaten/kota di Sulawesi Utara pada 2025:
1. Minahasa Rp 167.018.440.000 untuk 227 desa
2. Bolaang Mongondow Rp 152.555.540.000 untuk 200 desa
3. Minahasa Selatan Rp 125.360.860.000 untuk 167 desa
4. Kepulauan Sangihe Rp 102.362.155.000 untuk 145 desa
5. Kepulauan Talaud Rp 101.385.699.000 untuk 142 desa
6. Minahasa Utara Rp 98.506.014.000 untuk 125 desa
7. Minahasa Tenggara Rp 97.302.790.000 untuk 135 desa
8. Bolaang Mongondow Utara Rp 76.187.018.000 untuk 106 desa
9. Bolaang Mongondow Timur Rp 59.957.843.000 untuk 81 desa
10. Bolaang Mongondow Timur Rp 59.851.719.000 untuk 81 desa
11. Kep. Siau Tagulandang Biaro Rp 58.859.192.000 untuk 83 desa
12. Kota Kotamobagu Rp 13.021.107.000 untuk 15 desa. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.