TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut rincian dana desa di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.
Di Kecamatan Tabukan Utara ada 24 desa yang akan menerima dana desa pada tahun 2025.
Berikut selengkapnya:
1. Desa Kalasuge
Alokasi Dasar : Rp 607.122.000
Alokasi Formula : Rp 172.131.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 779.253.000
2. Desa Bahu
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 141.441.000
Alokasi Kinerja : Rp 206.808.000
Total : Rp 888.365.000
3. Desa Mala
Alokasi Dasar : Rp 607.122.000