TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan paslon Gubernur Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw (E2L - HJP) ke Mahkamah Konstitus (MK) dikabarkan telah dicabut.
Informasi tersebut beredar luas di masyarakat.
Orang dekat Elly Lasut, Ruben Kalalo membenarkan hal tersebut.
"Ya benar," kata dia singkat via WA Minggu (25/12/2024).
Diketahui Paslon Gubernur Sulut nomor urut 3 Steven Kandouw dan Denny Tuejeh telah mengakui kekalahan dalam Pilkada 2024.
Steven dalam video yang diperoleh tribunmanado mengucapkan selamat atas kemenangan paslon YSK Victory di Pilgub 2024.
"Selamat atas kemenangan dari paslon YSK Victory," katanya.
Steven mengajak warga Sulut untuk mendukung YSK Victory pada kepemimpinan mendatang.
Ia mengimbau warga untuk terus mempertahankan kerukunan di Sulut.
"Mari kita jaga bersama kerukunan," katanya. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>