Pada hari Selasa, Majelis Nasional meloloskan rancangan undang-undang untuk menunjuk penasihat khusus independen untuk menyelidiki Yoon dan pejabat tinggi lainnya setelah Partai Demokrat berpendapat bahwa jaksa penuntut umum tidak dapat dipercaya untuk melakukan penyelidikan yang tepat mengingat peran presiden sebelumnya sebagai jaksa penuntut umum tertinggi negara tersebut.
Yoon menggemparkan seluruh Korea Selatan saat ia mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disiarkan televisi larut malam pada tanggal 3 Desember, dengan menyebutkan perlunya "melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara" dan "melenyapkan elemen antinegara".
Yoon kemudian meminta maaf atas keputusan tersebut, yang kemudian dibatalkannya dalam beberapa jam setelah pemungutan suara bulat oleh Majelis Nasional, dan berjanji tidak akan mengabaikan tanggung jawab hukum maupun politik. (Tribun)