TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilbup Talaud 2024 pada Selasa 3 Desember 2024.
Berdasarkan Hasil rekapitulasi tersebut, ditetapkan pasangan calon nomor urut tiga Welly Titah - Anisya Gretsa Bambungan meraih perolehan suara sah terbanyak yakni, 20.813 suara.
Sementara paslon nomor urut dua Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo sebanyak 20.068 suara sah.
Paslon nomor urut empat Tammy Wantania - Djekmon Amisi meraih 8.261suara sah.
Paslon nomor urut lima Yopi Saraung - Adolf Seweran Binilang memperoleh 4.374 suara sah.
Sedangkan paslon nomor urut satu Moktar Arunde Parapaga - Ade Yeswa Sahea memperoleh suara sah sebanyak 4.132.
Menanggapi penetapan ini, tim paslon nomor urut dua Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo menyatakan menolak hasil rekapitulasi.
Pihak Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo bahkan telah mengambil langkah hukum.
Kepada tribunmanado.co.id, Minggu (8/12/2024), Irwan Hasan mengungkap pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah mendaftarkan gugatan kami di MK.
Meski begitu, Irwan Hasan menyebut, masih ada hal yang perlu dilakukan perbaikan terkait materi gugatan.
"Puji Tuhan, besok akan dilakukan perbaikan oleh Tim Hukum kami," pungkas Irwan Hasan. (Riz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>