PNS

Segini Perkiraan Gaji PNS 2025, Sudah Ada Peraturan Pemerintah

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

TRIBUNMANADO.DO.ID - Kesejahteraan PNS di Indonesia tergolong sangat cup, pasalnya hampir setiap tahun ada kenaikan gaji dan tunjangan.

Pun pada 2025, pemerintah sudah ada rencana untuk menaikkan gaji dan tunjangan PNS.

sebab aturan tersebut sudah ada, dan tinggal dilaksanakan pada tahun depan.

Baca juga: Janji Presiden Prabowo Subianto Untuk Guru, PNS Hingga Honorer Dapat Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Apalagi Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kesejahteraan pegawainya.

Namun belum diketahui angka pasti kenaikan gaji dan tunjangan tersebut.

Gaji PNS telah dinaikkan 8 persen pada tahun 2024, dan bisa jadi di atas angka tersebut pada 2025.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda gaji PNS naik pada 2025 nanti.

Kemungkinan besar, PNS tahun 2025 akan menikmati gaji pokok berdasarkan besaran tahun sebelumnya. 

 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengatur tentang gaji PNS.

Sementara gaji PPPK, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Besaran gaji ini berlaku sejak Januari 2024.

Gaji ini akan diberikan sesuai nominal tahun 2024 sampai 2025 nanti.

Perubahan akan dilakukan jika ada regulasi yang baru pada 2025.  

 Sementara itu, guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan peningkatan tunjangan sertifikasi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, naik sebesar Rp 500.000.

Guru ASN yang sudah bersertifikasi tidak akan mengalami kenaikan gaji.

Halaman
1234

Berita Terkini