TRIBUNMANADO.CO.ID - anggota dan sekretariat panitia pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga Pantarlih dan sebagainya merupakan Badan Adhoc Pemilu.
Jajaran ini setiap pelaksanaan pemilu sering menjadi salah satu yang diperbincangkan apalagi ketika ada yang sampai meninggal dunia.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara sendiri punya 12 orang yang tergabung dalam badan Adhoc yang mengalami sakit hingga meninggal dunia.
"Untuk kecelakaan kerja dan kematian badan Adhoc pilkada tahun 2024 Bolmong, yang terinclude dan masuk di laporan ada sebanyak 12 orang hingga saat ini," ucap Komisioner KPU Bolmong Sandi Dama, Ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi pemilih, dan SDM.
Sandi menjelaskan dari 12 orang ini yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian di pilkada tahun 2024 terdiri dari PPK 2 orang, Pantarlih 5 orang dan PPS 5 orang.
"Namun, diantara 5 orang PPS, 1 orang dinyatakan meninggal dan terlapor sejak 3 bulan lalu sebelum hari pemungutan suara," ucapnya.
Untuk yang meninggal kata Sandi, anggotanya yang meninggal tetap terhitung karena posisinya sedang aktif sebagai penyelenggara sakit lalu meninggal.
"Bukan karena kelelahan, tapi karena sakit saat aktif sebagai penyelenggara," tambahnya.
Untuk yang meninggal tersebut kata Sandi sempat diberikan santunan sebesar Rp 46 juta.
"Iya masih sempat dapat santunan sebesar Rp 46 juta," tambahnya.
Namun, khusus bulan November sudah masuk klaim BPJS tenaga kerja.
"Sedangkan yang diluar November kemarin semua masih mendapat santunan," ucapnya.
Untuk santunan sendiri ada beberapa kriteria seperti anggota tersebut rawat inap, hal ini dikarenakan ada dokumen administrasi yang wajib dipenuhi.
"Santunan ini tidak berlaku untuk ASN/P3K, biasa kalau sakit dan dirawat akan diberi santunan seperti pengembalian biaya pengobatan," jelasnya.
Untuk itu kata Sandi, mendapatkan santunan ada kategori dan persyaratan yang bisa di bayarkan oleh KPU.
"Itu juga sesuai dengan administrasi yang dikeluarkan oleh anggota, " tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.