TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa tempat.
Dari pantauan Tribunmanado.co.id, sejumlah tempat yang dikunjungi yakni di TPS di Kecamatan Remboken, Kawangkoan, Langowan dan Kecamatan Kakas, Selasa (26/11/24).
Kegiatan turut diikuti Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, Kajari Minahasa Beny Hermanto, Ketua Bawaslu Minahasa Lord Arhut Malonda, dan Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa.
Baca juga: Populer Sulut Siang Selasa 26 November 2024, Jumlah TPS Rawan di Sulawesi Utara, Data Bawaslu
Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda mengatakan, beberapa TPS yang disambangi sudah sesuai standar.
"Di dalamnya, berupa bilik suara, tempat pencoblosan suarat suara, termasuk kesiapan KPPS dilokasi TPS," jelas Lord Malonda kepada Tribunmanado.co.id.
Senada, Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dony Lumingas menambahkan, dalam pemilihan nanti bisa saja terjadi potensi pidana.
Seperti adanya pencoblosan dua kali dan tidak adanya dokumen persyaratan pemilih.
"Intinya kami mengingatkan, jika kedapatan atau terjadi pelanggaran, bisa berpotensi pidana, dan akan diproses sesuai aturan," tandas Lumingas.
Sementara, Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian mengatakan dari peninjauan kesiapan KPPS sudah sangat baik.
Termasuk teknis dalam pemungutan suara.
"Tentu diharapkan semua KPPS dan Pengawas TPS harus memperhatikan hal-hal teknis dan aturan sebelum dan sesudah pencoblosan. (Mjr)