Dana Hibah ke Sinode GMIM

Penggunaan Dana Hibah ke Sinode GMIM Sebesar Rp 21,5 Miliar Tidak Sesuai Peruntukan

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Sebesar Rp 21 Miliar Tidak Sesuai Peruntukan. (Potret Kantor Sinode GMIM di Kota Tomohon, Sulut.)

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," ucap Ditreskrimus Polda Sulut, Kombes Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media pada Rabu (20/11/2024).

Kabar terbaru perkembangan terkait pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM, dijelaskan pihak Polda Sulut.

 Ditreskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan, kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024 lalu.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus. 

Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Ganda Saragih.

Bahkan, penyidik sudah meminta rincian kerugian keuangan negara yang disebabkan atas dugaan korupsi kasus dana hibah ini.

Data rincian kerugian negara diminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," tuturnya.

Sebagaimana, pada tahun 2020-2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

"Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara," terang Kombes Ganda Saragih.

Modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

"Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," jelas Kombes Ganda Saragih.

Foto saat konferensi pers dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM bersama Direskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, dan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, Rabu (20/11/2024). (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM telah disita penyidik Polda Sulut.

Menanggapi pengusutan dugaan kasus korupsi dana hibah ini, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM meminta jemaat menggumuli terkait penyelidikan dana hibah dari Pemprov Sulut ke sinode oleh Polda Sulawesi Utara.

Baca juga: Ini Janji Wakapolda Sulawesi Utara pada Pendeta GMIM Peserta Aksi Solidaritas: Kami Juga Punya Hati

Jemaat GMIM diminta tenang, tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Mari kita doakan, agar proses ini lancar. Sehingga ada kepastian. Mari kita tetap setia dalam persekutuan dan pelayanan yang menjadi kekuatan kita," kata Ketua BPMS GMIM, Pdt Dr Hein Arina melalui Humas Sinode GMIM, Pnt Kombes Pol (Purn) John Rori, Rabu (30/10/2024) lalu. 

Penatua John Rori menjelaskan bahwa BPMS GMIM mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sulut. 

"Serahkan ke Polda, kita hormati prosesnya," kata dia.

Pada satu kesempatan beberapa waktu lalu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi juga memberikan penjelasan terkait proses hukum atas dugaan kasus korupsi dana hibah yang diberikan Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2021, 2022, 2023.

Irjen Roycke Langi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan saat ini di Polda Sulut bukan soal organisasi, tapi soal penegakan hukum. 

"Polri bekerja berdasarkan undang-undang, bukan hal lain, karena ini ada laporan dari masyarakat" jelasnya Selasa (29/10/2024) 

Jenderal Polri berdarah Sulut ini pun meminta masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan hal serupa yang terjadi di GMIM. 

"Tolong infokan kepada saya. Saya akan lakukan sesuai program pak Presiden Prabowo Subianto yaitu Astacita," jelasnya

Ia juga memastikan akan memproses oknum-oknum yang mencoba memprovokasi proses hukum kasus dana hibah yang sementara berproses di Polda Sulut. 

"Saya minta kepada jemaat GMIM untuk bersatu padu, menjadikan GMIM lebih baik dan tidak ada penyalahgunaan keuangan dan kasus korupsi di dalamnya," jelas Irjen Roycke Langi.

Irjen Roycke Langi juga menegaskan bahwa dirinya cinta dengan GMIM. 

Ia dan keluarga besarnya merupakan anggota jemaat GMIM. 

Bahkan, ibundanya adalah seorang pelayan khusus yang setia melayani hingga tutup usianya. 

"Itu sudah menunjukan bagaimana kecintaaannya kepada GMIM," jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga GMIM dengan membersihkan oknum-oknum yang melakukan hal yang salah. 

"Tujuannya agar Marwah GMIM ini menjadi lebih baik dan terjaga," jelas Irjen Roycke Langi.

Baca juga: Polda Sulut: Penggunaan Dana soal Dana Hibah ke Sinode GMIM Tak Sesuai, Pertanggungjawabannya Fiktif

 

Berita Terkini