Dana Hibah ke Sinode GMIM

Update Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah ke GMIM: Aliran Dana Tak Sesuai, Pertanggungjawabannya Fiktif

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. Aliran dana atau penggunaan dananya tak sesuai dan pertanggungjawabannya fiktif. Potret Kantor Sinode GMIM di Tomohon, Sulut.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ke Sinode GMIM.

Hingga kini pengusutan kasus tersebut terus diproses pihak Kepolisian.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media pada Rabu (20/11/2024) lalu.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus. Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Ganda Saragih.

Terkait rincian dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus dana hibah ini, penyidik sudah meminta datanya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," ungkapnya.

Sebagaimana Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar pada tahun 2020-2023, yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

"Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kombes Ganda Saragih.

Kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Kota Tomohon, Sulut. (Fernando Lumowa/Tribun Manado)

Modus yang dilakukan dalam dugaan kasus KKN ini yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana atau aliran dananya.

Selain itu, penggunaan dana tersebut disebut tidak dipertanggungjawabkan.

"Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," tambah Kombes Ganda Saragih.

Penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. 

Baca juga: Doa dan Air Mata Pendeta GMIM Tumpah di Polda Sulawesi Utara, Aksi Solidaritas untuk Pdt Hein Arina

Di tengah pengusutan kasus tersebut, Ketua Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina dikabarkan mendatangi Polda Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2024).

Kedatangannya untuk memberikan keterangan ke Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait dugaan kasus korupsi dana hibah ke Sinode GMIM di medio 2020-2023. 

Halaman
12

Berita Terkini