Dana Hibah ke Sinode GMIM

Polda Sulut: Penggunaan Dana soal Dana Hibah ke Sinode GMIM Tak Sesuai, Pertanggungjawabannya Fiktif

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Polda Sulut menjelaskan bahwa Penggunaan dana dari dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM tak sesuai peruntukan, dan pertanggungjawabannya fiktif. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ke Sinode GMIM.

Pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 November 2024.

Dalam penjelasan dari pihak Polda Sulut bahwa aliran dana atau penggunaan dana terkait dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawabannya fiktif.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan masih akan berlanjut terus. Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Kombes Pol Ganda Saragih, dalam konferensi pers bersama awak media, Rabu (20/11/2024).

Penyidik bahkan sudah meminta rincian kerugian keuangan negara terkait kasus dana hibah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Jika sudah ada hasil perhitungan keuangan negara maka segera ada penetapan tersangka," tuturnya.

Diketahui, pada tahun 2020-2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

"Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Saragih.

Modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

"Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya fiktif," tambah Kombes Ganda Saragih.

Adapun, penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. 

Baca juga: Ketika Para Pendeta GMIM Datangi Polda Sulut saat Ketua Sinode Diperiksa, Disambut Hangat Wakapolda

Daftar Pejabat yang Diperiksa Terkait Dana Hibah

Berikut daftar pejabat di Sulawesi Utara yang diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terkait dana hibah :

Micler Lakat

Micler Lakat merupakan Sekretaris Pemerintah Kota Manada.

Micler mengikuti pemeriksaan bersama penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, pada Jumat (25/10/2024). 

Halaman
12

Berita Terkini