Pada tahun 2020-2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.
"Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Saragih.
Modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana. Baca selengkapnya di sini!
3. Kasus Kematian Ibu dan Anak di Kampung Tariang Baru, Tabukan Tengah, Sangihe : Pelaku Telah Ditangkap
Kematian Ibu dan Anak di Sangihe saat ini menghebohkan publik Sulawesi Utara.
Kasus pembunuhan terjadi di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (21/11/2024).
Pembunuhan dilakukan seorang pria berinisial FM alias Fikran (23) warga Kampung Biru, Kecamatan Tabukan Tengah kepada seorang ibu insial S (28) dan anaknya berusia 4 tahun.
Kasus pembunuhan ini pun dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik.
AKBP Abdul Kholik menyebutkan terduga pelaku sudah amankan polisi.
Terduga pelaku pembunuhan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya kabur dari Sangihe.
AKBP Abdul Kholik menjelaskan kronologi berdasarkan pengakuan saksi.
Kronologi awal pada pukul 06.30 Wita, seorang saksi meminta cucunya berinisial TS, untuk mengecek ibunya (korban) yang belum terlihat di kantin, tempat korban biasanya membantu berjualan.
TS kembali melaporkan bahwa pintu rumah terkunci dan ibunya tidak merespons panggilan.
Saksi kemudian mendatangi rumah korban, mendobrak pintu kamar, dan menemukan korban bersama anaknya dalam kondisi tidak bernyawa.
Ia menyebut sekitar pukul 07.15 Wita saksi melapor ke Polsek Tabukan Tengah.