LHKPN

Daftar Harta Kekayaan Komeng Alfiansyah Bustami Berdasarkan LHKPN, Berstatus Anggota DPD RI

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta Kekayaan Komeng atau Alfiansyah Bustami berdasarkan LHPKN. Kini menjabat sebagai anggota DPD RI. Punya kekayaan 15 miliar lebih.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berapa banyak harta kekayaan pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029?

Komeng memang menjadi perhatian sejak pencalonannya sebagai anggota wakil rakyat daerah.

Komeng yang telah berstatus sebagai senator mewakil provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN.

Pelaporan LHKPN merupakan persyaratan penting bagi setiap pejabat negara.

Berdasarkan data LHKPN 2024, Komeng melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2024.

Pada laporan tersebut, Komeng memiliki jumlah kekayaan bersih sebesar Rp 15,7 miliar.

Kekayaan Komeng berasal dari beberapa sumber, terbesar dari aset properti.

Komeng memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota bogor senilai Rp 14.250.000.000 atau Rp 14,25 miliar.

Selain properti, Komeng tercatat memiliki sejumlah harta benda bergerak berupa kendaraan mobil sebanyak enam unit dengan nilai total Rp 1.357.000.000.

Berikut rincian kendaraan mobil yang dimiliki Komeng adalah:

Mobil Jeep Compass Longitude 1.4 (2019) – Rp 385.000.000

Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T (2016) – Rp 135.000.000

Mobil Suzuki XL7 415F GX 4x2 M/T (2020) – Rp 179.000.000

Mobil Hyundai H-1 Minibus (2017) – Rp 300.000.000

Mobil Suzuki Penumpang (2024) – Rp 179.000.000 (Hadiah)

Halaman
12

Berita Terkini