Tomohon, TRIBUNMANADO.CO.ID- Pasangan calon nomor urut dua, Wenny Lumentut dan Michael Mait, memaparkan pandangan mereka terkait keterlibatan masyarakat dalam proses pembaruan hukum di Kota Tomohon.
Hal itu disampaikan pada debat publik ketiga Pilkada Tomohon yang digelar di Novotel Manado, Rabu, (13/11/2024).
Wenny menekankan bahwa dalam setiap proses pengambilan keputusan, terutama yang terkait aturan hukum, penting untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Baca juga: Breaking News : Debat Publik Ketiga Pilkada Tomohon 2024 Dimulai, 3 Paslon Bakal Adu Visi Misi
“Kami akan memastikan setiap keputusan yang diambil, terutama dalam pembentukan produk hukum, mendapat partisipasi dari tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh lapisan warga Tomohon,” ujar Wenny.
Pasangan ini juga berkomitmen untuk menerapkan sistem reward and punishment bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari dinas, badan, kecamatan, hingga kelurahan.
Tujuannya adalah memastikan transparansi dan tanggung jawab di semua lini pemerintahan, sehingga setiap aturan yang dibuat tidak hanya bermanfaat tetapi juga adil dan disepakati oleh seluruh masyarakat.
Menurut mereka, pendekatan ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku di Tomohon.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pembuatan kebijakan, pasangan ini berharap dapat menciptakan aturan-aturan yang lebih responsif dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi warga.
“Kami ingin Tomohon menjadi kota yang adil dan transparan, di mana masyarakat ikut memiliki peran penting dalam setiap keputusan. Kami yakin, bersama masyarakat, kami bisa membawa perubahan yang lebih baik,” pungkas Wenny. (Pet)