Berita Populer

Berita Populer Sulut Hari ini: IKP Sulawesi Utara Urutan Pertama di Indonesia, Ada 408 Kasus DBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Populer Sulut Hari ini: IKP Sulawesi Utara Urutan Pertama di Indonesia, Ada 408 Kasus DBD

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah tiga berita populer Sulawesi Utara hari ini Rabu 13 November 2024.

Mulai dari berita Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Sulawesi Utara berada di posisi teratas di Indonesia. 

Hingga kasus DBD di Minahasa Sulut.

  1. Indeks Kerawanan Pilkada Serentak Sulawesi Utara Nomor 1 di Indonesia

Saat ini IKP Sulawesi Utara berada di nomor urut 1. Sulut di atas DKI Jakarta dan Banten yang ada di urutan kedua dan ketiga. 

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh mengungkapkan, indeks kerawanan itu berdasarkan beragam indikator. 

"Indikasinya beragam, mulai dari netralitas dan keterlibatan aparat negara dan daerah, temuan dan laporan dan lain-lain," ujar Ardiles dalam Podcast Tribun Mari Jo Torang Awasi Sama-sama di kantor Bawaslu Sulut, Rabu (13/11/2024). 

Kata Ardiles, melihat IKP itu, Bawaslu Sulawesi Utara terlecut untuk bekerja profesional mengawasi Pilkada. 

Berkaca pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, IKP Sulut berada di urutan 2 nasional sebelum hari H 14 Februari 2024.

Seiring dengan kerja bersama pihak penyelenggara, masyarakat lintas sektor, IKP Sulawesi Utara turun ke kategori sedang. 

Sebelumnya, Perwakilan Badan Intelejen Daerah (BIN) Sulawesi Utara, Alfons Sumenge mengungkapkan hal serupa. 

Katanya, salah satu pemicu IKP Sulawesi Utara di paling atas karena masalah netralitas.

Dengan IKP tersebut, menjadi tanda awas bagi penyelenggara Pemilu, masyarakat Sulaweei Utara. 

"Persoalan netralitas (aparat) jadi tantangan," ujar Sumenge dalam gathering jelang debat ketiga Paslon Gubernur dan Wagub Sulut di Novotel Manado, Selasa (12/11/2024).

2. Ada 408 Kasus DBD di Minahasa, Satu Orang Meninggal

Tercatat sudah ada 408 kasus DBD terjadi dari Januari-November tahun 2024.

Dari 408 kasus tersebut, 1 orang meninggal dunia akibat DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Olviane Rattu membenarkan bahwa kasus DBD di Minahasa hingga akhir tahun 2024 cukup tinggi.

Ia menyebut, dari 25 Kecamatan, ada tiga Kecamatan di Minahasa yang miliki kasus DBD paling banyak.

"Terbanyak, di Kecamatan Kawangkoan Utara 47 kasus, Tonsea Lama 46 kasus, dan Kecamatan Sonder 34 kasus," beber Rattu kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (13/11/2024).

Diikuti Kecamatan Pineleng dan Tombulu 33 kasus, kemudian, Tondano Selatan 31 kasus dan Tondano Timur 29 kasus. 

"Total 408 kasus DBD terjadi di Minahasa, 1 orang meninggal dunia," sebut Rattu.

Terkait hal ini, Kadis Kesehatam mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan bersama masyarakat agar DBD tidak semakin meluas.

"Kita melakukan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) seperti 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, dan Memanfaatkan/Mendaur-ulang barang bekas," kata Rattu

Disamping itu, Dinas Kesehatan berupaya melakukan langkah-langkah konkret seperti vaksinasi hingga melakukan Fogging diwilayah yang rawan DBD.

"Masyarakat juga harus mencegah gigitan nyamuk dengan penggunaan cairan anti nyamuk oles atau spray," katanya.

3. Jalan Berlubang di Atoga Diperbaiki, Dinas PUTR Boltim Sulut Minta Warga tak Lakukan Penimbunan

Sejumlah titik jalan berlubang yang menghubungkan Kecamatan Motongkad di Desa Atoga menuju Kecamatan Mooat dan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), mulai diperbaiki.

Proses pengukuran di lapangan oleh pihak penyedia jasa telah dilakukan pada beberapa ruas jalan yang rusak berat.

Namun terhambat oleh timbunan tanah yang dilakukan oleh oknum warga.

Langkah penimbunan ini, yang dilakukan secara swadaya oleh warga menggunakan material tanah biasa, dianggap jauh dari standar teknis perbaikan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Boltim, Harris Sumanta, menjelaskan penimbunan tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu agar proses perbaikan dapat berjalan optimal.

“Penimbunan oleh masyarakat memang tidak memenuhi spesifikasi teknis, sehingga timbunan ini perlu dibersihkan lebih dulu," kata dia via telepon, Rabu 13 November 2024. 

Namun, tidak ada anggaran untuk membersihkan material diluar kontrak perbaikan.

"Sehingga timbunan ini dibebankan kepada Dinas PUPR,” ujar Harris lagi. 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini