CPNS 2024

Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Grand Kawanua Internasional City Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (30/10/2024).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini seleksi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Saat ini sudah memasuki pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar. Sudah mulai pada Rabu 16 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga Kamis 14 November 2024. 

Proses seleksi CPNS telah melewati beberapa tahap. Mulai dari pengumuman seleksi pada 19 Agustus - 10 September 2024, kemudian pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024, lalu ada seleksi administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024. 

Setelah itu sudah dilaksanakan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 14 - 19 September 2024. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi digelar pada 18 - 28 September 2024.

Kemudian ada masa sanggah pada 20 - 22 September 2024. Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024. Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024. Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024.

Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024. Dan saat ini pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024. 

Hasil dari SKD kemudian akan diolah. Telah berlangsung mulai pada 23 Oktober hingga 16 November 2024. 

Setelah semua telah diolah akan ada pengumuman hasil SKD CPNS selama 3 hari, yakni pada 
Minggu 17 November 2024, Senin 18 November 2024 dan Selasa, 19 November 2024. 

Siapa saja yang lolos pada SKD akan melanjutkan perjuangan ke SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang. 

Materi pada SKD

Terdapat tiga materi yang diujikan pada SKD CPNS 2024.

Berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, materi soal ujian SKD CPNS nantinya akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu:

Soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Soal TIU (Tes Intelegensi Umum)

Selain itu peserta juga harus memenuhi Passing Grade atau nilai ambang batas untuk dinyatakan lolos.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

TWK: 65

Halaman
1234

Berita Terkini