Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan Pengurus dan Panji Yosua Pria / Kaum Bapa (P/KB) GMIM Rayon Bitung, Sulawesi Utara, melakukan satu diantara pola hidup sehat.
Mereka memilih cara jalan kaki, dari lokasi start Gedung Christian Development Center (CDC) Madidir Bitung hingga finish di kantor Wali Kota Bitung, Sabtu (2/1/2024).
Jalan kaki sejauh 2,5 kilometer itu, mengusung tajuk 'satu dalam kasih', merupakan ide dan gagasan dari anggota Panji Yosua di jemaat.
Kemudian dibawa ke tingkat wilayah hingga tingkat rayon, dan diputuskan untuk laksanakan.
"Saat pelaksanaan, ternyata ada peserta dari masyarakat umum yang ikut dan merasa senang atas kegiatan yang mereka untuk kesehatan," jelas Komadan Rayon (Danyon) Panji Yosua Bitung Ivan Pijoh saat diwawancara kembali, Minggu (3/11/2024).
Lanjut Ivan kegiatan jalan kaki tersebut dilaksanakan masih menjadi bagian dari, peringatan HUT ke 63 P/KB Sinode GMIM tahun 2024 dan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024.
Sebelum kegiatan jalan sehat, ratusan peserta melakukan bersih-bersih halaman diseputaran gedung CDC.
Lewat kegiatan tersebut, terus terjaga dan terpelihara tali persatuan, kekompakan hingga kebersamaan seluruh Panji Yosua di 13 Wilayah GMIM Rayon Bitung.
"Kegiatan kemarin di tutup dengan bagi-bagi kolak kacang hijau kepada peserta dan masyarakat Bitung yang sedang mengikuti Car Free Day Pemkot Bitung," tandasnya.
Jonly Madila, satu diantara peserta yang juga wakastaf Panji Yosua Rayon Bitung memberikan apresiasi ke pihak keamanan atas rekomendasi pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut mendapat aspirasi positif dari masyarakat yang terlibat.
"Mereka menyarankan ke kami, agar di buat rutin. Agar pola hidup sehat terus ada dan dampaknya langsung ke masyatakat," tambah Jonly.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>