"Tidak ada kesepakatan saat mediasi, perkara perceraian dilanjutkan ke pembacaan gugatan besok," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.
Kehadiran Paula Verhoeven diwakilkan kuasa hukumnya.
Mediasi tetap digelar tanpa kehadiran Paula Verhoeven.
"Paula hadir atau tidak dalam mediasi ini, tidak ada kesepakatan dan mediasi tidak menemui titik temu dan sidang dilanjutkan," ucap Fahmi Bachmid.
Baim Wong tak mau menanggapi hasil mediasi.
Baim Wong siap membuka bukti dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan Paula Verhoeven.
"Kalau butuh bukti nanti saya buka tapi di persidangan," tegasnya.
Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt pada Senin (7/10/2024).
Sumber: Warta Kota
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya