Gosip Artis

Berikut Tugas dan Bocoran Gaji Raffi Ahmad Usai Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad hadir didampingi sang istri, Nagita Slavina yang mengenakan kebaya berwarna oranye mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) pagi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktor, Youtuber sekaligus presenter kaya raya Raffi Ahmad baru saja masuk pemerintahan.

Suami Nagita Slavina itu resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Menjadi Utusan Khusus Presiden, membuat Raffi Ahmad mempertimbangkan masa depannya di dunia hiburan.

"Ya nanti ini kan, nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi," kata Raffi Ahmad di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip dari KompasTV, Selasa (22/10/2024).

Meski demikian, Raffi menegaskan akan memprioritaskan tugas barunya sebagai Utusan Khusus Presiden dibandingkan dengan peran lainnya.

Sebagaimana diketahui, selain berkarier di dunia hiburan, Raffi juga dikenal memiliki sejumlah bisnis.

Raffi Ahmad diketahui masuk dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

Tugas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.

Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.

Utusan Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas- tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet.

Raffi Ahmad hadir didampingi sang istri, Nagita Slavina yang mengenakan kebaya berwarna oranye mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) pagi. ((YouTube Kompas TV))

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri. Namun, tidak diberikan pensiun.

Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.

"Empat, Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik hari ini.

Setelahnya, Prabowo mengambil sumpah janji Raffi Ahmad dan lain-lain.

Halaman
123

Berita Terkini