Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjalani pemeriksaan di Kejari Kotamobagu, Jumat 18 Oktober 2024.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua pejabat di Pemkot Kotamobagu ini masing-masing diperiksa selama dua jam.
"Iya, tadi diperiksa selama dua jam," ujar salah satu jaksa di Kejari Kotamobagu.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, kedua pejabat tersebut dipanggil untuk klarifikasi terkait informasi penyalahgunaan APBD di Pemkot Kotamobagu.
"Ini masih sebatas klarifikasi," ujarnya.
Meski begitu, ia belum membeberkan secara detail alasan kedua pejabat Pemkot Kotamobagu tersebut dipanggil.
"Nanti akan kita beberkan. Sabar dulu," ungkapnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>