Manado Sulawesi Utara

Terkait Angkutan Sampah di Perum GPI, Camat Mapanget: Kita Kolaborasi dengan Perumda Manado

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Mepanget Manado Robert Dauhan

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat di Perumahan GPI Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, mempertanyakan aturan pengakutan sampah di lorong mereka.

Pasalnya, menurut warga petugas pengangkutan sampah di Perumahan GPI Manado saling lempar tanggung jawab.

Terkait itu, Camat  Mepanget Robert Dauhan angkat bicara, Selasa (15/10/2024).

Menurut Robert saat ini yang bertanggung jawab pengakutan sampah adalah Perumda Manado.

"Penanggung jawab Perumda Manado saat ini, bukan pemerintah Kecamatan Mapanget," ujar Robert.

Namun, sebut Robert pemerintah Kecamatan Mapanget juga ikut membantu pengakutan sampah di beberapa lorong.

Misalnya di lorong Gandaria, Lengkeng dan Rambutan.

"Jadi kita berkolaborasi dengan Perumda Manado untuk pengakutan sampah dan kita dapat di tiga lorong itu," jelas Robert.

Ia menjelaskan pihaknya selalu membantu apabila ada keluhan-keluhan terkait pengangkutan sampah di GPI.

"Kita juga sering cek kalau ada di lorong-lorong yang belum diangkat pasti kita akan angkat jadi saling kolaborasi," terangnya.

Ia menambahkan terkait biaya retribusi pengangkutan sampah pihaknya tidak mengetahui.

"Yang atur terkait retribusi dari Perumda Manado bukan tugas kita," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Berita Terkini