LHKPN

Harta Kekayaan Alfiansyah Komeng Anggota DPD RI Terpilih Jawa Barat, Dilantik Hari ini

Penulis: Ventrico Nonutu
Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI, Alfiansyah Komeng. Berikut harta kekayaan Alfiansyah Komeng anggota DPD RI periode 2024-2029.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar harta kekayaan Alfiansyah Komeng anggota DPD RI.

Alfiansyah Komeng merupakan anggota DPD RI periode 2024-2029.

Komeng akan dilantik sebagai anggota DPD RI pada hari ini Selasa 1 Oktober 2024.

Dia terpilih sebagai perwakilan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024 lalu.

Harta Kekayaan

Komeng melaporkan harta kekayaan pada 2 September 2024.

Jenis laporan harta kekayaan Komeng yakni khusus calon PN.

Harta kekayaan Komeng terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.

Dikutip Tribun Manado pada 1 Oktober 2024 pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Rp 15.729.857.704.

Berikut selengkapnya:

NAMA: ALFIANSYAH KOMENG
LEMBAGA: KPU (CALON ANGGOTA DPD RI)
UNIT KERJA: PROVINSI JAWA BARAT
SUB UNIT KERJA: PERWAKILAN PROVINSI JAWA BARAT
JABATAN: CALON ANGGOTA DPD RI
NHK: 967554

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 900.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 900.000.000

Halaman
12

Berita Terkini